LAPORAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DI RSUD WATES
- oleh adminrsudw
- 00 0000 00:00:00
- 2322 views
LAPORAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
DI RSUD WATES
A. Pedoman Pelaksanaan Survei
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara no: KEP/25/M.PAN/2/2009 ttg Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, dan diganti menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 ttg Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
- Pelaksanaan : bulan Agustus - September 2017.
- Pelaksana : Tim Survei Rumah Sakit.
- Tempat Pelaksanaan : IGD, Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik dan Hemodialisa), Instalasi Rawat Inap (kecuali HCU dan Kalibiru), Instalasi Penunjang (Farmasi, Laboratorium, Radiologi)
B. Alat Ukur : Kuesioner
a. Ruang Lingkup ( digunakan tahun 2015 dan tahun sebelumnya) :
1. Prosedur pelayanan
2. Persyaratan Pelayanan
3. Kejelasan petugas pelayanan
4. Kedisiplinan Petugas pelayanan
5. Tanggung Jawab petugas pelayanan
6. Kemampuan petugas pelayanan
7. Kecepatan pelayanan
8. Keadilan mendapatkan pelayanan
9. Kesopanan dan keramahan petugas
10. Kewajaran biaya pelayanan
11. Kepastian biaya pelayanan
12. Kepastian jadwal pelayanan
13. Kenyamanan lingkungan
14. Keamanan pelayanan
b. Ruang Lingkup (digunakan pada 2016 dan 2017):
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Ketepatan Jam Pelayanan
4. Waktu Pelayanan
5. Biaya/tarif
6. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (Kesesuaian Hasil pelayanan)
7. Kompetensi / Kemampuan Pelaksana
8. Perilaku / Sikap Pelaksana
9. Kejelasan Petugas (Tanda Pengenal/Identitas Petugas)
10. Maklumat Pelayanan
11. Kelengkapan Fasilitas
12. Kondisi Fasilitas Pelayanan
13. Sarana Pengaduan, Saran dan Masukan
14. Kejelasan Penunjuk Arah