Setiap tahun, pada tanggal 26 Juni diperingati hari Anti Narkoba Sedunia. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan obat-obat terlarang dan perdagangan obat-obatan terlarang secara illegal.
Tahun ini Hari Anti Narkoba Tahun ini mengusung tema the evidence is clear: invest in prevention yang artinya adalah "buktinya jelas: berinvestasilah dalam pencegahan". Tema tersebut dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Bukan hanya berbahaya bagi kesehatan tubuh, penyalahgunaan Narkoba juga bisa menjerumuskan kita pada masalah criminal hingga kehilangan masa depan.
Tak perlu merasa takut ditangkap, jika terdapat indikasi penggunaan narkoba, segera cari bantuan profesional terdekat untuk mendapatkan rehabilitasi.
Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2024. Lindungi Diri Anda & Keluarga, Say No To Drugs!
Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan klik link youtube di RSUD Wates - Hari Anti Narkoba
Source: pelayanan