Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PELAKSANAAN FINGER PRINT UNTUK PASIEN BPJS RAWAT JALAN DI RSUD WATES

Admin
Berita
29 Oktober 2022 00:00:00

Image Berita

FINGER PRINT ATAU REKAM SIDIK JARI BAGI PASIEN BPJS

DI RAWAT JALAN  RSUD WATES

RSUD WATES telah melaksanakan uji coba rekam sidik jari pada pasien BPJS di semua pelayanan Poliklinik Rawat Jalan, Hemodialisa dan Rehabitasi Medik untuk selanjutnya mulai 01 November  2022 semua pasien BPJS Rawat Jalan wajib untuk melakukan finger print sebelum mencetak SEP. (Surat Eligibilitas Peserta).

Meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah salah satu visi utama BPJS Kesehatan. Untuk mencapai itu, berbagai inovasi dan terobosan terus menerus dilakukan agar semakin memudahkan pasien dalam mendapatkan pelayanan. Salah satu terobosan yang sudah dan terus dikembangkan adalah finger print atau rekam sidik jari khusus untuk layanan di rumah sakit. Pemberlakuan sidik jari didasarkan pada amanah Undang-Undang (UU) tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang memberi kesempatan BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pelayanan kesehatan.

Rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit. Untuk melakukan pendaftaran di rumah sakit, kini peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan e-KTP yang divalidasi dengan finger print. Inovasi ini dibuat agar masyarakat semakin mudah melakukan pendaftaran maupun memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Keberadaan finger print tidak lepas dari kerja sama yang telah dibangun dengan Kementerian Dalam Negeri. Selain untuk menghindari penyalahgunaan kartu, tujuan layanan finger print juga diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam percepatan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (e-KTP). Ke depan diharapkan adanya identitas tunggal untuk setiap kepentingan nasional, termasuk JKN-KIS.

Berikan Kepastian Pelayanan Untuk Peserta Finger Print penerapan rekam sidik jari membawa banyak manfaat baik itu untuk peserta, rumah sakit maupun BPJS Kesehatan.

  1. Bagi peserta, rekam sidik jari lebih memberikan kepastian jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya. Selain itu mencegah potensi pemalsuan data peserta. Temuan auditor baik eksternal maupun internal menemukan adanya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta yang tidak eligible atau tidak berhak memperoleh manfaat. Tidak hanya itu, penerapan sidik jari juga memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan. Ini sejalan dengan visi ke depan untuk memberikan  kemudahan kepada    peserta dapat berobat     meskipun tanpa membawa kartu

JKN-KIS. Peserta yang lupa membawa kartu JKN-KIS atau kartu tersebut hilang, tidak perlu khawatir, peserta cukup datang di rumah sakit lalu lakukan pendaftaran di mesin finger print yang disiapkan di loket pendaftaran lalu selanjutnya mendapat layanan.

  1. Bagi rumah sakit, penerapan sidik jari menjamin kualitas data klaim layanan ke BPJS Kesehatan. Rekam sidik jari mampu mencegah potensi pemberian layanan kesehatan kepada orang yang tidak berhak dan mencegah penggunaan layanan rumah sakit yang tidak sesuai manfaat yang dijamin dalam program JKN-KIS.
  2. Bagi BPJS Kesehatan sendiri, penerapan sidik jari mencegah penjaminan layanan kesehatan pada peserta yang tidak berhak. Ini bagian dari upaya untuk mencegah tindakan kecurangan, dan tindak lanjut dari audit program JKN-KIS.

Peserta yang datang berobat akan direkam data biometrik-nya atau proses enrollment, sehingga pada kedatangan berikutnya ketika peserta tersebut dipindai sidik jarinya maka data kepesertaan akan mengenalinya sesuai dengan data kepesertaan yang bersangkutan. “Bila yang datang berobat adalah orang yang berbeda dengan enrollment, maka rekam sidik jari tidak akan mengenali yang bersangkutan, sehingga dinyatakan tidak berhak untuk mendapat pelayanan. Keuntungan lain dari rekam sidik jari adalah terciptanya simplifikasi administrasi, mengurangi fotokopi atau penggunaan kertas. Pasien tidak lagi ditolak mendapat pelayanan di rumah sakit lantaran lupa membawa kartu peserta.


Source: Sub Koordinator RM