
Dalam rangka percepatan implementasi Program Pengampuan Layanan Jantung dan Pembuluh Darah, RSUP Dr. Sardjito sebagai rumah sakit pengampu melaksanakan kegiatan visitasi dan advokasi ke RSUD Wates sebagai bagian dari jejaring pengampuan layanan jantung di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/931/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Jantung. Tujuan utama visitasi dan advokasi ini adalah untuk memperkuat koordinasi, menilai kesiapan, serta meningkatkan kapasitas layanan jantung di RSUD Wates.

Tim dari RSUP Dr. Sardjito dipimpin oleh Bp. Dr. dr. Nahar Taufiq, Sp.JP(K)., FIHA., FAsCC, Ibu dr. Hilma Kholida Ats-Tsani, M.P.H., dan Bp. Prasetyo Wijayanto, A.Md. Kep.
Sementara itu, pihak RSUD Wates diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Dokter Spesialis Jantung RSUD Wates, serta jajaran manajemen. Dalam kesempatan tersebut, dr. Wahyu Himawan, Sp.JP memaparkan sejumlah hal terkait pengembangan layanan jantung di RSUD Wates, meliputi:
Layanan Jantung
Layanan Cathlab
SOP Penggunaan Alat dan Layanan
Izin BAPETEN
Alat Cathlab
Peralatan Pendukung Cathlab
Syarat Kredensial BPJS Kesehatan
Syarat Kredensial Dinas Kesehatan
10 Besar Penyakit Rawat Jalan Poliklinik Jantung Tahun 2024
10 Besar Penyakit Rawat Jalan Poliklinik Jantung Semester I Tahun 2025
10 Besar Penyakit Rawat Inap Jantung Tahun 2024
10 Besar Penyakit Rawat Inap Jantung Semester I Tahun 2025
Kasus STEMI dan Data Pasien Cathlab Tahun 2025
Pemaparan Self Assessment Semester I Tahun 2025

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara tim RSUP Dr. Sardjito dan RSUD Wates guna membahas langkah-langkah strategis untuk peningkatan kapasitas layanan jantung di RSUD Wates. Acara ditutup dengan foto bersama, sebagai penanda komitmen bersama dalam memperkuat jejaring layanan jantung di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Source: RSUD Wates