RSUD Wates berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami dugaan penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik atau pihak yang bekerja sama dengan RSUD Wates, pengaduan dapat disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersama, mari wujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
